Kamis, 23 Februari 2023

SEKOLAH PENDIDIKAN KRITIS


 Pembukaan sekolah Pendidikan Kritis oleh ketua Rayon Tarbiyah dan Ilmu Keguruan



πŸ’›πŸ’™[SEKOLAH PENDIDIKAN KRITIS]πŸ’›πŸ’™

_PMII RAYON TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN UIN K.H. ABDURRAHMAN WAHID PEKALONGAN_


Sekolah Pendidikan Kritis kembali diselenggarakan oleh Rayon Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Komisariat Ki Ageng Ganjur UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan pada 21-22 Januari 2023 di SMK NU Kesesi.


Sekolah Pendidikan Kritis ini diikuti oleh anggota PMII dari internal Rayon Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Komisariat Ki Ageng Ganjur sendiri dan eksternal rayon di bawah naungan Komisariat Ki Ageng Ganjur UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Selain itu, Sekolah Pendidikan Kritis ini juga diikuti oleh anggota PMII dari berbagai eksternal rayon, komisariat, bahkan cabang Kota Pekalongan, diantaranya yaitu PK Hasyim Asy'ari UNU Purwokerto, PK Joko Sangkrip IAINU Kebumen, PK Darussalam UNIKAL, PK Universitas Wahid Semarang dan PK Trisula INISNU Temanggung. 


Secara umum, pendidikan diartikan sebagai proses untuk mengembangkan individual agar menjadi lebih baik. Dengan demikian, proses pendidikan pada hakekatnya adalah membebaskan diri seseorang dari segala jenis pemaksaan, kungkungan, dan intimidasi. Disinilah peran adanya pendidikan, yaitu untuk membebaskan manusia secara komprehensif dari berbagai ikatan eksternal yang mengikat kebebasannya untuk berkembang. 


Tujuan dari adanya Sekolah Pendidikan Kritis ini seperti yang dikatakan oleh ketua penyelenggara SPK Syafa'atul Khusna bahwa "acara ini bertujuan agar para peserta dapat menumbuhkan nalar kritis, dan tidak apatis terhadap problem atau kondisi pendidikan di Indonesia terutama di daerah sekitarnya. Dengan adanya Sekolah Pendidikan Kritis ini memberikan pengetahuan mengenai pendidikan itu sendiri, problematika pendidikan dan urgensi serta konsep pembebasan atau kemerdekaan dalam pendidikan. Dengan harapan kedepannya sebagai calon pendidik agar mampu menghargai dan megembangkan potensi yang ada dalam diri peserta didiknya."


Setelah selesainya kegiatan Sekolah Pendidikan Kritis ada Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang harus diselesaikan oleh seluruh peserta. Bentuk dari Rencana Tindak Lanjut (RTL) tersebut yaitu untuk peserta internal dari panitia menyiapkan beberapa sekolah di sekitar Pekalongan yang kemudian akan dibagikan kepada setiap kelompok yang mana pembagiannya diakhir acara. Setelah dibagi setiap kelompok melakukan penelitian ke sekolah tersebut, kemudian membuat jurnal penelitian dan disubmit ke OJS yang telah disediakan oleh panitia, dengan deadline empat minggu setelah acara Sekolah Pendidikan Kritis. Terkait jadwal pelaksanaan penelitian tersebut akan diberitahu setelah hasil keputusan yang telah di ACC dari pihak sekolah. Setelah deadline empat minggu kemudian dari panitia mengadakan perkumpulan semua kelompok guna membahas jurnal-jurnal hasil penelitian yang telah dibuat untuk menganalisis dan menyimpulkan bagaimana kondisi atau konsep pembelajaran pada sekolah-sekolah yang menjadi subjek penelitian di daerah sekitar Pekalongan tersebut, dan semua peserta SPK internal komisariat wajib mengikutinya sebagai syarat pengambilan sertifikat. Setelah semua jurnal yang telah dikaji bersama akan dijadikan kesimpulan menjadi sebuah artikel akan diupload ke social media.


Sedangkan RTL untuk peserta pihak eksternal komisariat diserahkan kepada pihak komisariat masing-masing dan membuat artikel mengenai suatu problematika pendidikan yang ada di Instansi pendidikan disekitar daerahnya, adapun yang dari eksternal rayon masih sama dengan peserta internal.


Tujuan dari adanya RTL yang diberikan oleh panitia yaitu sebagaimana dikatakan oleh Ketua Pelaksana M Nurul Khikam bahwa "RTL yang diberikan kepada peserta internal sendiri berupa penelitian ke sekolah-sekolah di daerah sekitar dengan tujuan agar kita mengetahui permasalahan pendidikan yang ada di sekolah lingkungan sekitar terlebih dahulu khususnya di Pekalongan sendiri. Setelah mereka melakukan penelitian di sekolah dan telah menemukan permasalahan pendidikan di sekolah tersebut untuk selanjutnya mereka analisis dan diskusikan bersama bagaimana kondisi pendidikan yang seharusnya ideal di lingkungan mereka. Kemudian, untuk RTL peserta eksternal komisariat dan cabang kita juga memberikan tugas penelitian yang sama dan hasil penelitian itu dibuat menjadi sebuah karya tulis ilmiah berupa jurnal yang kemudian dikirimkan ke panitia melalui google form. Jadi, inti dari RTL ini yaitu agar peserta mengetahui permasalah pendidikan yang ada di sekolah daerah masing-masing peserta, sebelum mereka membahas permasalahan pendidikan yang lebih jauh lagi seperti permasalahan pendidikan nasional atau di seluruh penjuru Indonesia."



Panitia berharap sekolah pendidikan kritis ini bisa dilakukan untuk tahun-tahun berikutnya dengan konsep yang lebih baik lagi, karena kegiatan ini penting untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran kritis mahasiswa.


Penulis: Miskiyah



Previous Post
Next Post

0 komentar: